Secara organis, OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Organisasi ini masuk dalam kategori ekstrakulikuler kepemimpinan. Dikatakan demikian karena siswa yang menjadi anggota OSIS akan banyak belajar mengenai kepemimpinan. Tidak salah jika kemudian ada banyak siswa yang tertarik untuk menjadi anggota OSIS.