Pemilihan Calon Ketua OSIS 2023-2024

Secara organis, OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Organisasi ini masuk dalam kategori ekstrakulikuler kepemimpinan. Dikatakan demikian karena siswa yang menjadi anggota OSIS akan banyak belajar mengenai kepemimpinan. Tidak salah jika kemudian ada banyak siswa yang tertarik untuk menjadi anggota OSIS.

Pemilihan Calon Ketua Osis dan Wakil ketua osis termasuk pembelajaran proses demokrasi dan berpengaruh terhadap penilaian P5BK (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) sub. demokrasi
Acara ini di adakan rutin tiap tahun dan diselenggarakan oleh Pengurus Aktif OSIS SMKN 56 Jakarta

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *